Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...
Seorang pendidik diciduk polisi karena diduga telah menyodomi 14 anak didiknya. Tersangka Budiman yang berprofesi sebagai guru mengaji itu ditangkap polisi di rumah pamannya di Jalan Bima RT 04 RW 07, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Ferdi Sambo, sebelum melaksanakan aksi bejatnya itu, 14 korban itu diimingi akan diberi ilmu kebatinan oleh tersangka.
"Budiman juga akan memberi uang dan membelikan korban telepon seluler. Tapi, untuk mendapat ilmu kebatinan itu, korban harus mau disodomi dulu," tutur Ferdi, Kamis (24/3).
Ferdi menambahkan, aksi bejat Budiman itu kerap dilakukan di sebuah pos pengamanan di lingkungannya. Soalnya, selain berprofesi sebagai guru mengaji, tersangka juga merupakan petugas pertahanan sipil (hansip).
Menurut salah satu orang tua korban, perbuatan bejat Budiman terbongkar saat korban berinisial J menceritakan tindakan yang dilakukan Budiman kepada orang tuanya. "Dia (J) takut mengaji karena Pak Budi pernah masukin alat kelaminnya ke lubang kotoran anak saya," ungkap orang tua J di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/3).
Selain orang tua korban J, empat orang tua korban lainnya yakni R, R, R, E turut juga melaporkan perbuatan bejat Budiman ke Polres Metro Jakarta Barat. Anak-anak itu rata-rata berumur 11 tahun sampai 14 tahun dan baru duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Oleh polisi, tersangka Budiman dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
MICOM
0 Komentar