Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...
Langkah pemerintah untuk ‘’memerangi’’ organisasi massa (ormas) yang kerap membuat onar diimplementasikan Polri dengan membentuk detasemen khusus anti anarki yang akan dinamakan Detasemen Penanggulagan Anarki (DPA). Detasemen ini memiliki unit-unit satuan di daerah untuk mencegah aksi anarkis seperti yang banyak terjadi akhir-akhir ini.
"Artinya pemasalahan-permasalahan seperti Cikeusik dan Temanggung, apa terobosan-trobosan yang akan kita laksanakan kita akan bentuk Detasemen Anti Anarkis. Saya kira itu jawaban untuk menyelesaikan masalah Temanggung dan Cikeusik,’’ ujar Kapolri Komjen (pol) Timur Pradopo di Mabes Polri, Selasa (1/3).
Kelak, Detasemen ini akan diambil dari satuan-satuan di daerah dan memiliki induk sendiri di Mabes Polri. "Sekarang sudah kita siapkan kita bentuk nanti kita simulasikan,’’ imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Presiden telah menginstruksikan penegakan hukum dan perang melawan organisasi massa yang kerap membuat onar. Komentar presiden ini menyikapi aksi anarkis sekelompok masa terhadap sekelompok jemaah Ahmadiyah di Cikuesik, Tanggerang Banten serta penyerangan dan pengerusakan sejumlah gereja di Temanggung Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Dimana kuat dugaan aksi anarkis itu didalangi sejumlah ormas tertentu yang digerakkan secara sistematis.
Terkait pembentukan detasemen ini pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyebut pembentukan detasemen ini justru dinilai tidak efektif mengatasi permasalahan yang ada. Menurutnya polri telah memiliki satuan penindak seperti Samapta dan PHH yang seharusnya dioptimalkan fungsinya.
"Kalau ini diatasi dengan cara membentuk detasemen anti anarki, toh sudah banyak ada Samapta, Brimob, PHH, apalagi yang akan dilakukan. Ini justru membingugnkan dari pada manajerialnya sendiri. Dengan membentuk berbagai fungsi macam-macam dengan cara pengendalian yang tidak efektif.’’ Ujarnya saat dihubungi wartawan via telepon.
Selain itu tambah Bambang, permasalahan anarkisme yang terjadi akhir-akhir ini tidak bisa dilihat dari kacamata anarkisme emosional mengingat sumber permasalahan yang komplek. Mantan polisi berpangkat Kombespol ini menyebut yang justru harus diupayakan adalah upaya preventif kepolisian untuk mencegah aksi tersebut.
"Tetapi mengapa mereka demikian tentu banyak faktor yang menjadikan mereka mudah marah mudah emosi. Maka polri seharusnya jangan mengatasi masalah itu di permukaan saja. Tapi di akarnya. Kalau di akarnya, maka fungsi kepolisian yang diperlukan adalah intelijen yang kedua pembinamassa. Intelijennya harus kuat pembinaan massanya harus intensif dan menyentuh kepada masyarakat,’’ tambahnya.
JPNN
0 Komentar