Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...
Sejumlah perwakilan organisasi Islam, ormas, tokoh masyarakat, Muspida, Kapolres, dan Dandim memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Cianjur. Mereka membahas insiden pembakaran buku milik Ahmadiyah di Desa Cipeuyeum, Bojong Picung, baru-baru ini.
Kapolres Cianjur AKBP Joko Hariutomo menklarifikasi kabar yang menyebutkan adanya pembakaran kitab suci. Menurut dia kabar tersebut tidak benar. Buku-buku yang ditemukan di lokasi sama sekali tidak dibakar, melainkan disita dan kini masih utuh. Semuanya tersimpan di Mapolres Cianjur. Sedangkan yang dibakar adalah catatan Ahmadiyah, bukan buku.
Itulah sebabnya, kata Joko Hariutomo, tak seorang pun ditetapkan menjadi tersangka. Polisi hanya memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, pengikut Ahmadiyah kembali diingatkan untuk tidak menyebarkan ajaran kepada masyarakat. Hal itu agar tidak menimbulkan keresahan yang dapat berujung pada penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah.
LIPUTAN6
0 Komentar