Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...
David Beckham akhirnya kalah dalam sidang gugatan sebesar 15 juta pound (Rp 214 miliar) kepada sebuah majalah yang menyebarkan fitnah perselingkuhannya.
Sekitar bulan September lalu, seorang germo papan atas melaporkan kepada majalah In Touchbahwa salah satu ‘pegawai’-nya, gadis seksi asal Bosnia Irma Nici berhubungan dengan bintang sepak bola dunia itu. Skandal antara Bekcs dan gadis berusia 26 tahun itu sendiri, menurut sang germo, terjadi di tahun 2007.
Tak terima nama baiknya dicemarkan, Beckham menanggapi serius dan mengancam balik semua pihak, termasuk majalah yang menyebarkan berita bohong tersebut.
Meski berhasil membuktikan berita tersebut salah, pengadilan di Los Angeles memutuskan Becks tak punya cukup bukti jika In Touch dengan sadar mengetahui cerita tersebut bohong dan tetap menyebarkannya.
Pengadilan memutuskan In Touch tak mengetahui jika cerita yang disampaikan si germo adalah bohong belaka dan membebaskannya dari tuntutan.
Dikutip The Sun, pengacara Beckham mengatakan, “Setidaknya kita bisa menunjukkan bahwa In Touch tidak berani mengklaim kebenaran cerita tersebut.”
Apapun itu, Beckham dipastikan menanggung tagihan yang cukup besar selama proses persidangan ini digelar. Belum lagi usahanya menyewa mantan agen pasukan khusus Inggris (SAS) untuk memburu keberadaan Nici dan memastikannya datang ke pengadilan.
Tidak disebutkan besarnya tagihan yang harus dibayar Becks, namun sebesar apapun sepertinya tidak masalah bagi pria yang memiliki empat rumah super mewah yang tersebar di Inggris, Amerika Serikat dan Dubai itu serta tak keberatan mengeluarkan Rp 15 juta untuk sekali potong rambut.
INILAH
0 Komentar