Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...
Identitas oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Tangerang yang ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi mulai terkuak. Menurut Johan Budi, juru bicara KPK, oknum jaksa tersebut berinisial Dsw. "Diduga, ia melakukan pemerasan," kata Johan, Sabtu (12/2) dini hari.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB --bukan 23.00 seperti ditulis sebelumnya, di antara Jalan Serpong-Bintaro. "Dsw ditangkap setelah menerima uang dari seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pergi dengan mobilnya. Saat itulah, petugas KPK mengejar dan menangkapnya," kata Johan.
Saat ini, Dsw dan pegawai BUMN yang menjadi korban pemerasan itu dibawa ke kantor komisi untuk dimintai keterangan. Menurut Johan, pegawai ini pernah berhubungan dengan kasus yang ditangani kepolisian. Bahkan, berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P-21). Pegawai ini bukanlah tersangka dalam kasus yang ditangani polisi tersebut.
"Nah, ia ditakut-takuti akan bisa terseret dalam kasus tersebut," kata Johan. Sebab itulah, kemudian ia menyerahkan sejumlah uang kepada jaksa Dsw. Kini, uang yang dimasukkan dalam amplop coklat dan dibungkus plastik dijadikan sebagai barang bukti dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Dsw. "Jumlahnya masih dihitung," kata Johan. Selain itu, sebuah mobil Daihatsu Terios hitam bernomor polisi B 1835 VFD milik Dsw juga diamankan KPK.
TEMPO
0 Komentar