RENCANANYA DIBUKA SBY, LPI DIANGGAP LIAR OLEH PSSI



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Sekjen PSSI Nugraha Besoes mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap kompetisi yang digelar oleh pihak lain, khususnya menyangkut pemberitaan tentang Liga Primer Indonesia (LPI) yang digagas oleh pengusaha Arifin Panigoro.

"Sehubungan dengan gencarnya pemberitaan mengenai akan adanya kegiatan sepak bola kain yang tidak dilakukan oleh PSSI, maka dengan ini kami, selaku otoritas sepak bola tertinggi di Indonesia tetap menganggap kompetisi yang digelar oleh pihak lain, itu tetap ilegal alias liar," ungkap Nugraha Besoes.

Nugraha Besoes kemudian merujuk pada Undang-undang RI no 3 tahun 2005 dan Pasal 51 bab IX, Sistem Keolahragaan Nasional (Siskornas) mengenai penyelenggaraan kejuaraan olahraga disebutkan, penyelenggaraan kejuaraan olahraga wajib memenuhi persyaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan dan ketentuan daerah setempat, semua disebutkan di situ, jika pelanggaran dari ketentuan dan peraturan itu akan mendapatkan sanksi pidana, penjara dua tahun atau denda Rp 1 miliar.

Sebelumnya memang ditegaskan Nugraha jika PSSI tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan sepka bola yang dilakukan tidak dengan izin atau rekomendasi PSSI, sbagai satu-satunya induk organisasi cabang sepak bola di Indonesia yang berbadan hukum sesuai perundang-undagan yang berlaku wilayah RI, dan diakui oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AF) dan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA).

Di satu sisi, LPI menurut rencana akan dibuka secara resmi oleh Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 8 Januari 2011 di Stadion Manahan Solo. Jadi, mana yang ilegal alias liar ya? jika nanti benar dibuka oleh SBY.

TRIBUN

Posting Komentar

0 Komentar