VIDEO FPI USIR UMAT BUDHA DI LEBAK TANGERANG, WARGANET MENGUTUK KERAS!



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Video tersebut dilengkapi kalimat sebagai berikut:

FPI MELAKUKAN DEMO TERHADAP SALAH SATU UMAT BERAGAMA DI TANGERANG.

Di paksa meninggalkan tempat ibadah
Kejadian di daerah Legok Tangerang
Di bawah tekanan Dan paksaan dari pendemo harus menandatangani Surat pernyataan.
Tapi dipernyataannya di jelaskan tdk dibawah tekanan.
Siapa yg percaya ???
Sdh jelas2 dibawah tekanan.
Dimana Negara menyikapi kejadian seperti ini?
Apa Negri ini milik FPI…?????
Aparat hrs bertindak seblm manusia2 radikal ini menguasai daerah2 yg warganya notabene bukan muslim. Atau warga yg melakukan Ibadah dibubarkan begitu saja.
Mana PANCASILA itu…?????

VIRALKAN…..SPY SAMPAI KE APARAT NEGARA


Dari postingan tersebut mendapar reaksi keras dari para warganet dan sudah dibagikan ribuan kali dalam waktu 3 jam.

Warganet mengutuk keras dengan tindakan FPI tersebut dengan berbagai komentar antara lain:

Tagor Harus diusut tuntas

Umank Chelsea Pemda.. Polda… Begeraklah… Orang” intoleran kaya gini bahaya…sangat tdk sesuai di NKRI

Agustien Nurhajaty Sila pertama Pancasila ” KeTuhanan Yang Maha Esa ” dari Dasar Negara Pancasila adalah milik seluruh rakyat Indonesia, tanpa perkecualian.
Beribadah sesuai agama masing” telah diatur dlm pasal 29 UUD RI

Widi Papahe Lokeswara Langar aja surat itu, biar diproses.

Prasmara Raditya Perang aja lawan tuh bajingan yuukk!!!! (Emozi)

Yuni Susanti Di Indonesia ada peraturan dan hukum yg fi atur oleh pemerintah bukan oleh ormas tertentu.. Umat beragama bebas menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.. Kl seperti video di atas… Itu pemaksaan.. Gak bisa dan gak boleh seperti itu.. Laporin aja ke pihak berwajib

Septi Yani Saya bangga jd warga semarang krn semarang dgn tegas n berani menolak fpi bercokol dismrng,,,,knp kota sebesar jakarta gak berani mengusir ato menolak n membubarkan fpi?

Wiwid Utami Woiiii kampret banget tuh, merasa itu gak dosa apah?

Lasmauli Uly Orang kalau sudah bicara agama atau mengusik agama orang lain itu tandanya dia belum yakin dengan agamanya

Victor Siahaan Kapolsek legok Banten Tangerang, tlg diperhatikan diwilayahmu ormas FPI membubarkan orang ber-ibadah, dimana keberadaan anggota POLISI dan Intelnya (kok bisa kecolongan)

Fanina Laisina ini negara PANCASILA bkn negara FPI jd hormati umat agama yg lain.klw fpi bangga arab2 dan mau buat negara sendiri silakan angkat kaki dr sini 

 
Masalah Sudah Selesai

Terkait sebuah video seorang biksu dan umatnya dilarang beribadah di Desa Babat, Kecamatan Legok, Tangerang, viral di media sosial. Polisi menyatakan perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Sedangkan postingan yang ada difacebook saat ini sudah dihapus, namus jejak digitalnya masih ada.

“Hanya salah paham saja, sudah diselesaikan secara musyawarah dan sudah selesai,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/2/2018).

Peristiwa terjadi pada Rabu (7/2) lalu, berawal dari adanya penolakan warga Desa Babat, Kecamatan Legok. Warga menolak rencana kegiatan kebaktian umat Budha dengan melakukan tebar ikan di lokasi danau bekas galian pasir di Kampung Kebon Baru, Desa Babat.

Masyarakat juga sempat tidak menerima kehadiran Mulyanto Nurhalim selaku biksu di kampung tersebut. Warga resah karena menganggap biksu tersebut akan mengajak orang lain untuk masuk agama Budha.

“Ada penolakan dari masyarakat atas segala macam kegiatan keagamaan serta perkumpulan umat Budha di kediaman Mulyanto Nurhalim alias Biksu/Bhante karena rumah tersebut dihuni untuk tempat tinggal bukan dijadikan tempat ibadah,” terang Fadli.

Terkait hal itu, pihak kepolisian mengumpulkan masyarakat dan tokoh setempat. Sejumlah tokoh agama diajak untuk bermusyawarah agar kejadian tersebut tidak menjadi isu yang berkepanjangan dan semakin meluas.

Rapat dilaksanakan di ruang kerja Camat Legok di Jl Alun-alun Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Rabu (7/2) pukul 14.10 WIB. Rapat dihadiri 16 orang, di antaranya Kapolsek Legoj AKP Murodih, Camat Legok H Nurhalim, Ketua MUI Legoj KH Odji Madroju, Kades Babat H Sukron Ma’mun, Romo Kartika toga umat Budha Jakarta.

Warga sempat mencurigai biksu tersebut melakukan ibadah dengan mengundang jemaat dari luar. Namun, warga ternyata salah paham, karena yang datang ke situ ternyata cuma memberi makan biksu saja.

“Di kediaman Biksu Mulyanto Nurhalim sering dikunjungi umat Budha dari luar kecamatan Legok terutama pada hari Sabtu dan Minggu untuk memberikan makan kepada Biksu dan minta didoakan, bukan melaksanakan kegiatan ibadah. Hal ini dapat dimaklumi karena Biksu tidak boleh pegang uang dan beli makanan sendiri,” tuturnya.

Warga juga semula sempat memberi tenggang waktu kepada biksu untuk meninghalkan kampung tersebut. “Biksu tersebut adalah warga asli Desa Babat dan sudah memiliki KTP dan memiliki hak tinggal di Desa Babat,” cetusnya

Setelah musyawarah, polisi dan seluruh elemen masyarakat setempat memastikan bahwa rumah Biksu Mulyanto bukan rumah ibadah seperti kecurigaan warga. Sementara dalam musyawaraj itu disepakati agar Mukyanto tidak menyimpan ornamen yang menimbulkan kecurigaan warga.

“Ornamen yang menyerupai kegiatan ibadah umat Budha agar tidak mencolok yang dapat menjadi bahan kecurigaan warga (di singkirkan ke dalam rumah agar tidak terlihat seperti patung dan lain-lain,” tuturnya.

Fadli memastikan persoalan tersebut telah selesai. Warga pun meminta maaf atas kesalah pahaman terhadap Mulyanto ersebut.

“Semua menyatakan permasalahan selesai dan saling menyadari kesalahan yang ada kemudian saling memaafkan,” tandasnya.

BERITAPLATMERAH

Posting Komentar

0 Komentar