GURU PONDOK PESANTREN IBNU MASUD TERSANGKA PEMBAKARAN UMBUL-UMBUL



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Kepolisian Resor Bogor menetapkan MS, 24 tahun, pengajar di Yayasan Tahfiz Quran Pondok Pesantren Ibnu Masud, Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, sebagai tersangka pembakaran umbul-umbul merah putih pada Rabu malam 16 Agustus 2017.

“MS sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Muhammad Diky, Jumat, 18 Agustus 2017. MS menjadi tersangka setelah polisi memeriksa 29 saksi pembakaran umbul-umbul merah putih yang dipasang dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan RI. Dari 29 saksi yang diperiksa, 23 saksi adalah pengurus, pengajar dan petugas keamanan Ponpes Ibnu Masud.

Tersangka, kata Diky, sudah tidak mengakui NKRI. Bahkan untuk meluapkan kebenciannya terhadap NKRI tersangka membakar umbul-umbul merah putih yang dipasang untuk memeriahkan HUT RI. "Saat tersangka keluar kompleks Ponpes melihat umbul-umbul terpasang, langsung dia ambil dan bakar sebagai pelampiasan kebencianya pada negara."

Barang bukti yang disita polisi adalah kain umbul-umbul merah-putih yang dibakar tersangka. "Kain merah-putih yang disita polisi sudah terbakar sedikit," ujar Diky.

Ratusan warga dari sejumlah kampung di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, mendatangi gedung Yayasan Pendidikan Ibnu Masud, Kamis 17 Agustus 2017 Kedatangan warga desa dipicu adanya umbul-umbul untuk peringatan 17 Agustus yang diduga dibakar orang di yayasan itu.

Dede, 39 tahun, warga setempat mengatakan pemasangan kain umbul-umbul berwarna merah putih ini, sudah menjadi tradisi warga di sepanjang jalan kampung pada setiap HUT Kemerdekaan RI. "Tiba-tiba ada seorang pemuda mendekati umbul-umbul di depan gerbang ponpes merusak dan membakarnya."

Pembakaran umbul-umbul itu diketahui sejumlah orang yang tengah berkumpul tidak jauh dari lokasi. Mereka kemudian mengejar pelaku yang diduga lari ke dalam kompleks pesantren. Sejumlah warga desa pun datang ke pihak yayasan untuk meminta klarifikasi. Warga yang datang ke ponpes sempat adu mulut dan nyaris baku hantam karena pengurus Ponpes menyangkal.

Dede mengatakan, kabar pembakaran kain umbul-umbul merah putih ini cepat menyebar ke warga desa lainya, sehingga puluhan orang datang ke lokasi. "Tadi malam puluhan warga yang marah sempat berkumpul untuk meminta tanggung jawab yayasan, namun sempat dihalau oleh Pak Kades yang datang bersama polisi ke lokasi." Karena belum juga ada penyelesaian, warga Desa Sukajaya datang dengan jumlah yang lebih banyak setelah mengikuti upacara HUT RI. "Warga tetap meminta pengurus yayasan mengklarifikasi kejadian pembakaran tersebut."
Ratusan warga kampung itu sempat dihalau oleh puluhan petugas kepolisian yang sudah melakukan penjagaan di lokasi. "Sejak kejadian tadi malam ratusan polisi datang mengamankan lokasi," ujar Dede.

Polisi menjerat MS dengan Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu kebangsaan dan KUHP. "Tersangka sudah kami tahan di Polres Bogor," kata Diky.


TEMPO


JUAL Frutablend, Nes V, Glucella, Mr Pro, WMP, CMP, Peninggi Badan Calsea Bone, Penambah Berat Badan Mr Pro, Serum Wajah Phytocell, Dtozym, Gicafe, Soyess, dll Aman Alami BPOM TERLARIS - info & order LINE/WA 085721536262

Posting Komentar

0 Komentar