RIZIEQ SHIHAB UNTUK KETIGA KALINYA DILAPORKAN KE POLISI



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke polisi atas tuduhan dugaan penistaan agama. Laporan kali ini datang dari Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama.

Rizieq dilaporkan atas ucapannya yang dianggap telah menyinggung agama lain saat memberikan ceramah di muka publik. Laporan tersebut sama seperti dua aduan yang telah masuk sebelumnya dari pelapor yang berbeda.

"Rizieq Shihab telah mengobok-obok keyakinan agama lain. Kami dari umat Islam sangat menyesalkan ceramah yang mengandung isi SARA dan memecah belah kerukunan umat beragama," ujar Koordinator Rumah Pelita Slamet Abidin usai melaporkan aduannya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/12).

Slamet melaporkan Rizieq atas ucapannya saat memberikan ceramah di Pondok Kelapa, beberapa waktu lalu. Cuplikan rekaman video amatir yang tersebar di media sosial menjadi barang bukti laporan atas Rizieq.

Salah satu kalimat dalam video ceramah yang dipermasalahkan berbunyi "Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?". Ucapan Rizieq tersebut diikuti gelak tawa oleh jemaat majelis.

Rizieq dituduh telah menyebarkan kebencian atau SARA dan penodaan agama melalui media elektronik. Dia dilaporkan dengan dugaan telah melanggar Pasal 156 dan Pasal 156a KUHP Jo Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Selain Rizieq, Slamet juga melaporkan pemilik akun @Sayareya selaku penyebar video di media sosial. Slamet kini telah mengantongi bukti lapor dengan nomor LP/6422/XII/2016/PMJ/Dit Reskrimsus, 30 Desember 2016.

Laporan tersebut adalah yang ketiga kalinya untuk Rizieq. Dia sebelumnya telah dilaporkan dengan aduan yang sama oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Senin (26/12), dan oleh Student Peace Institute, keesokan harinya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, penyidik akan meminta informasi saksi ahli terkait ucapan Rizieq yang dianggap telah menistakan agama.

"Penyidik nantinya akan melakukan penyelidikan dan mencari informasi berkaitan dengan saksi ahli seperti saksi bahasa, saksi pidana dan saksi informasi teknologi," ujar Argo, kemarin.

Menurut Argo, penyelidikan masih dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang sudah masuk tersebut.

Meski demikian, dia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap Rizieq dilakukan.

"Sedang penyelidikan, tunggu saja. Yang terpenting ada laporan kami tindaklanjuti sesuai dengan SOP, dan kami lihat apakah naik atau tidak," ucapnya.

CNN


Jual Madu atasi ejakulasi dini, Pelangsing Badan, Solusi Keputihan, Sepatu Nike, HP Android, dll hub SMS/WA 089665962851

Posting Komentar

0 Komentar