PENYIDIK POM TNI PERIKSA BENDAHARA MUI DI GEDUNG KPK



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Sejumlah penyidik Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) memeriksa Dirut PT Merial Esa Fahmi Dharmawansyah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (29/12).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait proyek satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menjerat Fahmi sebagai tersangka.

Pemeriksaan oleh penyidik Puspom TNI ini diakui oleh Fahmi, yang juga dikenal sebagai bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI). Suami dari artis Inneke Koesherawati ini menyebut terdapat tiga penyidik Puspom TNI yang memeriksanya.

"Iya (diperiksa Pom TNI). Ada tiga (penyidik Puspom TNI yang periksa)," kata Fahmi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/12) petang.

Fahmi mengaku Pom TNI mencecarnya mengenai sejumlah pejabat Bakamla yang berasal dari unsur militer. Termasuk Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo. Namun, dia membantah mengenal Bambang yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakamla.

"(Sempat ditanya Bambang) ya. Saya nggak kenal. Nggak saya jawab," kata Fahmi sambil masuk mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Tak berselang lama setelah mobil tahanan yang membawa Fahmi keluar area Gedung KPK, terdapat sekitar empat anggota anggota TNI yang keluar lobi Gedung KPK. Tanpa berkomentar apapun, keempatnya langsung naik mobil Toyota Rush warna hitam bernompol 5326-X yang di bagian bodi mobil bertuliskan "Unit Satlak Idik POM TNI".

Dikonfirmasi mengenai pemeriksaan penyidik Puspom TNI terhadap Fahmi, Jubir KPK, Febri Diansyah mengaku belum mendapat informasinya. Febri mengaku mengenai pemeriksaan ini sebaiknya dikonfirmasi kepada Puspom TNI.

"Sebaiknya untuk yang terkait penanganan oleh TNI konfirmasinya ke Pom TNI," katanya.

Dalam kasus ini, Fahmi diduga bersama dua pegawai PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Hardy Stefanus, dan M Adami Okta menyuap Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla, Eko Susilo Hadi terkait proyek satelit monitor di Bakamla senilai Rp 200 miliar yang didanai APBNP 2016.

Suap ini diberikan lantaran Eko merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bakamla. Selain Fahmi, Hardy, Adami Okta, dan Eko yang telah ditetapkan tersangka, diduga terdapat pihak lain yang terlibat kasus ini. Salah satunya dari unsur militer. Lantaran tak memiliki kewenangan menangani pihak dari unsur militer, KPK telah berkoordinasi dengan Puspom TNI.

Dalam koordinasi ini, Puspom TNI berkomitmen menangani pihak-pihak dari unsur militer yang terlibat serta membuka akses dan mendukung KPK mengusut kasus ini.

BERITASATU


Jual Madu atasi ejakulasi dini, Pelangsing Badan, Solusi Keputihan, Sepatu Nike, HP Android, dll hub SMS/WA 089665962851

Posting Komentar

0 Komentar