Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)
Terkait tindak pidana percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Alfian (40) kepada DRD (19) Kapolsek Muara Lakitan AKP Nasharudin menerangkan setelah pihaknya mendapat laporan.
Pihaknya langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), dan Olah TKP bahkan memanggil para saksi-saksi yang di duga melihat kejadian tersebut.
"Setelah kita adakan pra rekontruksi dan BAP ulang pra saksi, akhirnya mengerucut kepada tersangka, bahwa dia pelakunya. Kemudian ia pun mengakui perbuatannya. Saat ini dia sudah dilakukan penahanan dan akan di limpahkan ke Polres Mura," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan tersangka dan korban sudah saling kenal.
Dugaan sementara dan pengakuan pelaku ia khilaf karena sering melihat korban mengenakan pakaian seksi.
"Tempat mereka itu berdekatan, karena sering bertemu dan melihat korban sering pakai pakaian seksi lalu pelaku ini khilaf," terang dia.
TRIBUNSUMSEL
Jual Baju Wanita Dress Blouse Kemeja Jaket Celana Baju Pria Baju Anak Baju Couple Baju Muslim Dll Harga Murah hubungi SMS/WA/LINE 085721536262 FOLLOW IG @tokotim Bisa kirim ke seluruh Indonesia


0 Komentar