BAYI UMUR 3 BULAN DIJUAL Rp 6 JUTA

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Seorang bayi 3 bulan dijual ibunya sendiri. Bayi hasil hubungan gelap itu dijual kepada orang yang diduga merupakan sindikat perdagangan bayi melalui perantara pemilik panti asuhan.

Transaksi penjualan bayi itu terjadi di Yogyakarta. Namun tersangka pembeli bayi tertangkap di kawasan Tegalsari, Surabaya saat hendak membawa si bayi ke Sumatera.

"Ada yang melaporkan penjualan bayi itu ke polisi Yogyakarta yang kemudian meneruskannya kemari," kata Kompol Suparti kepada wartawan, Minggu (28/7/2013).

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu mengatakan, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu yakni pembeli bayi, Nanik Sri Wahyuni (38), warga Padang Lawas, Sumatera Utara; si penjual bayi, SL (16), warga Bantul, Yogyakarta; dan si perantara, Sunyoto (57), warga Bantul, Yogyakarta.

Suparti menerangkan, kasus itu berawal saat SL menyerahkan bayinya yang berumur 3 bulan ke panti asuhan Mustika Tama di Desa Bangunjiwo, Bantul, Yogyakarta. SL mengaku sudah tidak kuat menghidupi bayi yang lahir dari hasil hubungan gelap tersebut. Baru dua hari berada di panti asuhan, bayi itu sudah diambil orang.

Usut punya usut, bayi itu dibawa oleh Nanik yang ironisnya berhasil membawa bayi SL dengan perantara pemilik panti asuhan, Sunyoto. Nanik datang ke panti asuhan dengan menyamar menggunakan nama Anisa. Nanik mengaku memang sudah lama ingin mengadopsi anak. Melaui internet, dia mencari panti asuhan yang menyediakan anak adopsi.

"Setelah bertemu dengan pemilk panti asuhan, tersangka Nanik dipertemukan dengan ibu bayi," lanjut Suparti.

Saat bertemu itulah transaksi terjadi. Nanik bersedia membayar bayi SL seharga Rp 6 juta. Namun saat itu Nanik hanya membayar Rp 3 juta dan sisanya dijanjikan akan ditransfer. Bayi SL bernama Nada Aulia Syahara itu akhirnya dibawa Nanik. Suratmiyati, salah seorang pengurus panti asuhan curiga dengan transaksi tersebut.

"Pengurus panti asuhan itu curiga karena bayi yang baru dua hari masuk tiba-tiba sudah dibaw aorang lain," terang Suparti.

Suratmiyati yakin bayi itu akan dibawa ke Jalan Jawa, Surabaya, alamat yang diaku Nanik sebagai rumahnya. Suratmiyati kemudian melapor ke polisi Yogyakarta. Namun Nanik sudah dalam perjalanan menuju Surabaya. Setelah dilapori polisi Yogyakarta, polisi Surabaya seger amenelusuri keberadaan Nanik dan akhirnya menangkap Nanik di kawasan Tegalsari.

Kepada wartawan Nanik mengaku memang ingin mengadopsi bayi karena ia sudah tak mungkin mempunyai bayi lagi karena rahimnya telah diangkat. "Saya memang kelahiran Surabaya tetapi pada tahun 1982 saya bertransmigrasi ke Sumatera," aku Nanik.

Nanik mengaku sudah menikah dan mempunyai anak yang sekarang duduk di bangku SMA. Namun ia sudah bercerai dengan suaminya. Di Sumatera, Nani bekerja sebagai guru honorer. "Saya ingin mengadopsi anak untuk menjaga saya saat tua nanti. Say akesepian di rumah," ujar Nanik.

Namun polisi tak percaya begitu saja dengan Nanik dan menduga ada sindikat di belakangnya. Ada beberapa kejanggalan yang polisi temukan. Pertama adalah Nanik yang berusaha bela-belain datang ke tanah Jawa hanya untuk mengambil bayi. Jika hanya ingin mengadopsi saja, Nanik bisa mencari di daerah yang lebih dekat. Yang kedua, mengapa Nanik mengaburkan identitasnya saat hendak mengambil bayi. Jika berniat mengadopsi, maka tak perlu bagi seseorang untuk menyamarkan identitasnya. Yang ketiga adalah keterangan Nanik yang bertele-tele dan berbelit-belit saat dimintai keterangan.

"Kami terus mengembangkan kasus ini," tandas Suparti.


DETIK

Posting Komentar

0 Komentar