12 PRIA GAY DITANGKAP DI AS

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Sedikitnya 12 pria gay di Baton Rouge, Louisiana, Amerika Serikat ditangkap polisi. Penangkapan ini didasarkan pada undang-undang kuno anti-sodomi. Pria-pria tersebut dijerat dakwaan melakukan 'kejahatan melawan kodrat'.

Media setempat, Baton Rouge Advocate melaporkan, aparat setempat di Baton Rouge tengah melakukan operasi memberantas kaum pria homoseksual. Sejumlah aparat setempat menyamar dan menjebak para pria homoseksual tersebut.

Orang-orang yang ditangkap tersebut telah sepakat untuk memberikan jasa seks dengan para polisi yang menyamar. Demikian seperti dilansir news.com.au, Senin (29/7/2013).

Di Lousiana, terdapat undang-undang anti-sodomi yang melarang 'senggama yang tidak wajar bagi manusia' dan 'permohonan oleh manusia lain dengan niat melakukan senggama yang tidak wajar'. Isi undang-undang tersebut dianggap ketinggalan zaman dan tidak bisa diterapkan untuk zaman sekarang.

Pada tahun 2003 lalu, salah satu poin dalam undang-undang ini yakni soal 'kejahatan melawan kodrat' digugurkan oleh Mahkamah Agung AS. Pada saat itu, MA justru mulai melegalkan pernikahan sesama jenis di sejumlah negara bagian di AS.

Atas dasar keputusan itu, maka jaksa distrik setempat, Hillar Moore menolak untuk mengadili 12 pria yang ditangkap di Baton Rouge. Namun, juru bicara kantor sherrif setempat, Casey Rayborn Hicks bersikeras untuk melanjutkan kasus tersebut ke pengadilan.

"Ini didasarkan pada hukum yang ada pada buku di Louisiana, dan sherrif menggunakan undang-undang yang disahkan oleh legislatif di Louisiana," jelas Hicks.

"Persoalan dalam kasus ini bukan pada hubungannya, tapi pada lokasinya. Mereka tidak di bar. Ini dilakukan di taman. Tempat yang merupakan lingkungan untuk keluarga," imbuhnya.

Terkait kasus ini, penangkapan yang terbaru dilakukan terhadap seorang pria berusia 65 tahun yang sepakat berhubungan seks dengan polisi yang menyamar di suatu taman setempat. Terhadap kasus ini, jaksa tetap menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang jelas atas penangkapan tersebut.

Pengacara para tersangka menyebut bahwa upaya polisi Baton Rouge ini hanya membuang-buang waktu dan tenaga, karena kasus ini jelas-jelas tidak bisa dibawa ke pengadilan. Sedangkan aktivis hak-hak sipil, Andrea RItchie menyayangkan adanya penangkapan ini.

"Benar-benar disayangkan bahwa polisi terus melakukan penangkapan paksa dan merusak kehidupan kaum gay di Baton Rouge yang sebenarnya sama sekali tidak melakukan pelanggaran hukum," ucapnya.

DETIK

Posting Komentar

0 Komentar