EYANG SUBUR NGAKU DIMINTA MUI AKUI PRAKTEK PERDUKUNAN

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Eyang Subur membantah semua tudingan Adi Bing Slamet cs yang ditujukan kepadanya. Meski demikian, kuasa hukum Subur, Ramdan mengatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap meminta kliennya untuk mengakui praktek perdukunan.

"Ada kesimpulan dari oknum-oknum MUI mengatakan yang seolah-olah Eyang Subur itu sesat. Membentuk suatu opini, yang baru satu hari pemeriksaan," ucap Ramdan saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (19/4/2013).

Pernyataan oknum MUI yang disebutkan Ramdan itu dikhawatirkan semakin membentuk opini masyarakat. Padahal menurutnya, pemeriksaan terhadap Eyang Subur baru satu hari.

"Yang sangat menyakitkan saya saat berkunjung kedua kalinya menanyakan, apa udah keluar fatwa MUI? Orang MUI katakan bahwa 'Tolong pakai nurani. Bilang ke Eyang Subur pernah melakukan perdukunan'. Itu kalimat yang sama dari perkataannya Adi (Bing Slamet)," ucapnya.

Lebih lanjut Ramdan menjelaskan, Eyang Subur sudah disumpah saat membantah tudingan sesat di depan MUI. "Jadi kenapa masih minta kita ngakuin Eyang Subur itu menjalankan praktek perdukunan?" tambahnya menyesalkan.

DETIK

Posting Komentar

0 Komentar