DJOKO SUSILO KEBERATAN PENYITAAN

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Berbagai penyitaan aset yang dilakukan oleh KPK membuat Irjen Djoko Susilo meradang. Melalui kuasa hukumnya, Tommy Sihotang, Djoko berharap agar KPK tidak asal menyita. Segala sesuatunya harus sesuai dengan kasus yang membelitnya, yakni simulator SIM 2010-2011.

Kepada Jawa Pos, Tommy mengatakan bahwa puluhan aset yang disita KPK tidak tepat. Ada beberapa barang yang menurutnya dibeli atau sudah dimiliki kliennya jauh sebelum kasus simulator mencuat. "Harusnya, yang disita setelah proyek simulator muncul," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sudah 30-an aset perwira polisi itu disita KPK. Dalam seminggu, institusi antirasuah itu sudah mengamankan enam bus pariwisata, empat mobil mewah, dan tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sebelumnya, belasan rumah dan beberapa tanah sudah disita terlebih dahulu.

KPK sendiri belum mengisyaratkan untuk berhenti menelusuri aset milik Djoko Susilo yang diduga berasal dari tindak pidana. Itu berarti, aset sitaan dari pundi-pundi kekayaan Djoko masih bisa berlangsung. Hal itu rupanya cukup mengganggu ketenangan kubu sang perwira berbintang dua itu."Kalau semua disita, apa hubungannya dengan kasus yang dihadapi?" imbuh Tommy.

Meski tak mau merinci apa saja harta Djoko yang sudah dimiliki sebelum kliennya terlibat kasus dugaan korupsi simulor SIM, Tommy meyakinkan ada. Dia mengaku akan menyampaikan semua detail itu saat sidang berlangsung.

Data tersebut nantinya akan diserahkan ke hakim supaya pengadil bisa melihat bahwa ada yang salah dalam langkah KPK. Tommy juga yakin data tersebut bakal membuat harta Djoko kembali. Tentu saja, harta dimaksud adalah yang terkait dengan proyek di Korlantas Polri.

Kepercayaan diri itu membuat kubu Djoko yakin jika KPK telah membuang-buang waktu dengan melakukan penyitaan. Tak bermaksud menghalangi kinerja KPK, Tommy meminta agar institusi pimpinan Abraham Samad itu untuk fokus. "Kasusnya terjadi 2010-2011, harus fokus dari tahun itu," jelasnya.

Sementara itu, pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih menilai langkah yang dilakukan KPK sudah tepat. Sebab, barang sitaan itu bisa menjadi uang pengganti kerugian negara. "Jaga-jaga kalau diminta ada uang pengganti," ujarnya.

Dikhawatirkan, kalau penyitaan tak segera dilakukan justru nantinya ketika pengadilan memerintahkan Djoko membayar kerugian, eksekusinya akan lebih sulit. Bisa saja aset-aset itu sudah dijual.

Menurut Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti ini, langkah KPK sebenarnya lumrah. Jadi, kubu Irjen Djoko tidak perlu bingung.

Di samping itu, penyitaan berbagai aset juga berfungsi untuk mengurai apakah ada korupsi lain yang dilakukan mantan gubernur Akpol itu. Yenti yakin, upaya KPK untuk menyita berbagai aset juga untuk mengembangkan kasus lain dibalik simulator SIM. "Bisa jadi pintu masuk kasus korupsi lain," tegasya.

Sebelumnya, Jubir KPK Johan Budi mengatakan kalau aset yang dimiliki Djoko Susilo diduga mencapai Rp 100 miliar. Namun, yang baru disita masih sekitar puluhan miliar. Pihaknya berjanji masih akan terus melakukan penelusuran. "Sedang ditelusuri, belum ada kesimpulan apakah ada penyitaan aset lagi atau tidak," tuturnya.

JPNN

Posting Komentar

0 Komentar