WANDA HAMIDAH BEBAS: MALAH DIMINTA JADI DUTA BNN

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Badan Narkotika Nasional (BNN) disebut-sebut malah meminta Wanda Hamida, anggota DPRD DKI yang sempat ditahan karena berada di rumah artis Raffi Ahmad, menjadi duta lembaga itu untuk urusan rehabilitasi para pengguna narkoba.

Malik Bawazir, pengacara Wanda, menegaskan berdasarkan tes urine dan tes rambut, Wanda negatif berurusan dengan narkotika.
Mengapa Wanda harus berada selama 3X24 jam lebih di BNN karena anggota DPRD itu diminta membantu proses penyidikan kasus penyalahgunaan narkotika di rumah Raffi Ahmad.

“Wanda bersedia walaupun harus merelakan waktu tidak bertemu dengan anak-anaknya,” ujar Malik pada konferensi pers pembebasan Wanda di kantor BNN, Rabu (30/1).

Wanda Hamidah dilepaskan BNN karena tidak cukup bukti. Selain Wanda, juga dilepaskan seorang perempuan bernama Sri Dewi.

“Tidak cukup bukti,” kata Kombes Sumirat Dwiyanto, Kepala Humas BNN, dalam jumpa pers.

Wanda Hamidah juga menyampaikan pernyataannya setelah Sumirat mengumumkan bahwa dia tidak terkait dengan penyalahgunaan narkotika di rumah Raffi Ahmad.

“Saya terbukti negatif. Saya mohon diluruskan berita yang selama ini berkembang. Pemberitaan tentang saya menghantam secara psikis saya, keluarga, orang tua dan anak-anak,” katanya dalam jumpa pers di kantor BNN.

Sebelumnya, Irwansyah dan Zaskia Sungkar juga diperkenankan pulang oleh pihak BNN setelah menjalani sejumlah pemeriksaan. Menurut Sumirat, dalam konferensi pers, Selasa (29/1) hasil tes urine Irwansyah dan Zaskia dinyatakan negatif.

Selain itu, pada keduanya tidak ditemukan cukup bukti yang menguatkan pasangan suami istri ini terlibat dalam kasus penggunaan narkoba yang disangkakan.

Selain Irwansyah dan Zaskia Sungkar, BNN juga membebaskan Furqi, karyawan Irwansyah, dengan alasan yang sama. BNN juga membebaskan 4 orang yang saat penggerebekan sedang tidur di lantai atas rumah Raffi.

KABAR24

Posting Komentar

0 Komentar