NIKITA MIRZANI PASRAH TEMANNYA TAK IKUT DITAHAN



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...Jangan lupa Share dan Komen ya :)

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Minola Sebayang enggan mengomentari keputusan polisi yang tidak menahan teman Nikita, Armi. Nikita dan Armi sama-sama ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

"No comment, saya kembalikan lagi, apakah itu bijaksana dan tepat menurut kepolisian atau tidak. Kalau saya bilang enggak tepat, nanti jadinya subjektif dan saya dipikir mengintervensi," ucap Minola saat dihubungi wartawan, Selasa (30/10/2012).

Menurutnya, kronologis telah diumumkan oleh polisi dan menyebutkan bahwa Nikita hanya ingin membela diri. Namun, justru Nikita yang mendapat ancaman hukuman lebih besar dibanding Armi. Armi dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan ringan, sedangkan Nikita dikenakan pasal 352 tentang penganiayaan berat.

"Cerita kronologis kejadian sudah diketahui umum, Kabid Humas Rikwanto juga pernah bilang Nikita niatnya membela. Tapi sekarang kenapa sebaliknya Armi membela Niki dan pasalnya jadi penganiayaan ringan," tandasnya.

OKEZONE

Posting Komentar

0 Komentar