ORMAS ISLAM TUNTUT PEMBUBARAN FPI



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Ketua Front Pembela Islam Yogyakarta Bambang Tedy dituntut empat bulan penjara dengan delapan bulan masa percobaan atas dakwaan tindakan penganiayaan. Putusan itu ditetapkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (20/3/2012).

"Tuntutan yang memberatkan adalah terdakwa tidak mau mengakui tindakannya," kata jaksa penuntut umum Aliansyah dalam persidangan yang sejak dimulai pagi tadi mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.

Saat vonis dibacakan, puluhan orang dengan penutup muka yang mengatasnamakan Forum Organisasi Islam Yogyakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan pengadilan. Mereka menuntut pembubaran FPI Yogyakarta karena dinilai sangat meresahkan masyarakat. "FPI terlalu anarkis," kata Humas Forum Ormas Islam Yogyakarta, Soni.

Soni mengatakan, ormasnya meminta kepada seluruh anggota FPI beserta simpatisannya di wilayah Yogyakarta agar meninjau kembali dukungannya kepada Bambang Tedy. "Kami juga meminta anggota FPI mengedepankan sikap santun, ramah, dan dakwah," kata Soni.

Suasana sidang berjalan lancar, begitu juga aksi orasi massa dari FPI dan Forum Organisasi Islam Yogyakarta berjalan lancar. Hanya hujan ringan yang mewarnai aksi ini.


KOMPAS

Posting Komentar

0 Komentar