GEDE PASEK TANTANG KEBERANIAN KPK SELIDIKI KORUPSI ADHYAKSA CENTER



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Nama kader Partai Golkar Aziz Syamsuddin ikut terseret dalam dugaan kasus korupsi Adhyaksa Center, kawasan pengembangan dan pembinaan terpadu sumber daya manusia Kejaksaan Agung, di Ceger, Jakarta Timur, senilai Rp567,9 miliar. Karena itu, Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menantang KPK menelusuri proyek tersebut.

"Kami merindukan kembali gaya cengengesan Ketua KPK Abraham Samad saat mengumumkan berinisial AS (Angelina Sondakh) sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet, untuk kembali sambil cengengesan mengumumkan AS (Aziz Syamsuddin) lainnya sebagai tersangka Adhyaksa Center. Pertanyaannya punya nyali nggak?" katanya kepada wartawan di gedung DPR, Rabu, (15/3).

Tak hanya merindukan KPK umumkan kembali tersangka baru, Gede Pasek juga mengaku merindukan media-media milik politisi kapitalis memuat berita tentang kasus korupsi Adhyaksa Centre seperti memberitakan kasus Wisma Atlet saat ini.

"Kami merindukan keadilan dalam perlakuan di media, di KPK dan di para pengamat. Untuk itu, semua syarat terpenuhi, seperti terkait Nazar. Nilai proyeknya 2,5 kali lipat dari Wisma Atlet, yang diduga terlibat pimpinan komisi, dan yang heboh adalah yang tugas di komisinya menegakkan hukum. Kurang apa lagi?" kata Pasek.

Anggota Komisi II tersebut juga menyarankan agar Aziz Syamsuddin tidak lagi berada di Komisi III DPR mengingat Aziz menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

"Tentunya juga merindukan penegakan etika di DPR agar mereka yang bermasalah tidak berada di komisi III apalagi menjadi pimpinannya," cetusnya.


MICOM

Posting Komentar

0 Komentar