FPI NYARIS KEROYOK PANGLIMA BESAR NII GARUT

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Sidang lanjutan dengan terdakwa Panglima Besar Negara Islam Indonesia (NII) wilayah Garut, Jawa Barat, Sensen Komara bin Bakar Misbach, 48 tahun, di Pengadilan Negeri Garut, Rabu, 21 Maret 2012, berakhir ricuh.

Selepas keluar dari ruang sidang, Sensen langsung diburu puluhan anggota yang diduga anggota Front Pembela Islam, yang berpakaian serba putih. Mereka hendak memukul dan mengeroyok Sensen. Namun, beruntung, tindakan anarkistis itu bisa dihalangi puluhan polisi yang dilengkapi senjata api laras panjang.

Polisi langsung mengamankan Sensen ke Mapolres Garut dengan menggunakan mobil truk Satuan Pengendali Massa. Begitu juga dengan sejumlah pengikut NII yang turut hadir menyaksikan persidangan.

Berdasarkan pantauan Tempo, kemarahan anggota FPI itu sudah terlihat semenjak di ruang sidang. Kalimat istighfar kerap terdengar di ruang sidang saat kedua saksi menyampaikan keterangannya. Saksi yang dihadirkan adalah Andika, 24 tahun, dan Dadang Usman, 49 tahun, yang merupakan anggota NII.

Kemarahan anggota FPI dipicu penyataan para saksi yang mengubah arah kiblat ke timur dan menganggap Sensen sebagai rasul. Kelompok NII juga mengubah kata Muhammad dengan nama Sensen Komara dalam kalimat syahadatnya. “Mereka murtad, vonis yang seberat-beratnya, Pak Hakim,” teriak anggota FPI di ruang sidang.

Kepala Kepolisian Resor Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi Enjang Hasan Kurnia, mengaku saat ini Sensen masih diamankan di Mapolres Garut. Kondisi Sensen pun dalam keadaan baik dan tidak terluka sedikit pun. “Terdakwa baik-baik saja karena sudah diantisipasi dengan penjagaan anggota,” ujarnya.

Akibat kejadian ini, Enjang mengaku akan melakukan evaluasi. Bahkan polisi berencana meningkatkan pengawalan agar proses persidangan dapat berjalan dengan lancar.

TEMPO

Posting Komentar

0 Komentar