DIPERIKSA 5 JAM, MERIAM BELLINA MENANGIS

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Wajah artis senior Meriam Bellina terlihat sembab. Air mata masih membasahi pipinya. Bintang film yang melaporkan pasangannya Hotman Paris Hutapea itu usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. Tak jelas apa yang ditangisi aktris yang pernah dijuluki Magma Perfilman Indonesia ini.

"Hari ini di BAP atas laporan yang dilakukannya tiga hari lalu" kata Dwi Ria Latifa, pengacara Meriam Bellina, Jumat 30 Maret 2012." Sekarang BAP sudah selesai. Sekalian nyerahkan alat bukti yang lain. Ada sekitar 25 pertanyaan,"

Tak sepatah kata pun diucapkan wanita berusia 46 tahun ini. Ia hanya menangis ketika pengacaranya menuturkan kronologis kejadian penganiayaan itu. Termasuk mengapa ia baru melaporkan kekerasan itu setelah tiga tahun. "Ini persoalan akumulasi dari beberapa tahun. Puncaknya laporan sekarang, ini adalah klimaks dari semuanya atas rentetan kejadian yang berulang-ulang," kata Ria.

Jika terbukti benar Hotman melakukan tindak kekerasan tersebut, maka ia dijerat pasal 351 yaitu penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Selain itu ia juga dikenai pelanggaran terhadap undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) no 29 tahun 2008, terkait pengiriman pesan singkat berisi makian.

Adapun dalam kasus ini, terdapat empat orang saksi dengan inisial E, W, SJ, dan S. Sedangkan Hotman sampai kini belum bisa dikonfirmasi.

TEMPO

Posting Komentar

0 Komentar