DIHADANG RIBUAN ANGGOTA GIBAS, EKSEKUSI MARKAS DITUNDA



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Pengadilan Negeri Bandung menunda eksekusi lahan markas ormas Gabungan Inisiatif Anak Siliwangi (Gibas) di Jalan Banceuy Nomor 34, Kota Bandung, Senin, (13/2). Ribuan anggota Gibas ini menghadang tim juru sita PN Bandung di depan markas mereka.

Juru sita yang berjumlah sekitar 700 personel gabungan polisi, TNI, Satpol PP ini pun akhirnya menunda eksekusi dan balik kanan. Penundaan ini langsung disambut suka cita ratusan anggota Gibas yang memenuhi simpang Jalan Banceuy-Jalan ABC. Mereka mengaku siap mengikuti permintaan kepolisian untuk membebaskan kembali Jalan Banceuy seperti sediakala.

Sementara itu Tim Juru Sita PN Bandung Anwar menyatakan eksekusi lahan dan bangunan yang kini dijadikan markas Gibas, dituna hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pihaknya belum menjadwalkan ulang eksekusi setelah ditunda.

Ribuan anggota Gibas sejak semalam sudah mulai berdatangan dan bersiaga di sekitar Jalan Banceuy. Bahkan karena massa tumplek, Jalan Banceuy sudah ditutup sejak pukul 05.00 WIB dan baru dibuka pukul 10.00 WIB. Puluhan dari mereka, sekitar pukul 08.15 WIB tadi sempat menyerang dan mengusir beberapa truk yang dikerahkan Pengadilan untuk keperluan eksekusi.

Akibat aksi ini, puluhan toko onderdil mobil dan mesin perkakas di dua sisi sepanjang Jalan Banceuy terpaksa tutup. Tak cuma di Banceuy, puluhan toko alat elektronik di kawasan Jalan ABC Bandung sempat menunda operasi hingga lewat jam buka toko mulai pukul 08.00 dan 09.00 WIB. Ratusan pegawai toko-toko tersebut memilih kongko di depan tempat kerja atau menonton aksi para pendemo.

SUARAMERDEKA

Posting Komentar

0 Komentar