UMAT GKI YASMIN MENGADU KE KAPOLRI



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Umat GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat, bersama Forum Bhinneka Tunggal Ika akan melaporkan intimidasi yang mereka alami selama menjalani ibadah ke Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/1/2012). Mereka berencana akan menemui Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

"Ini sudah terlalu sering terjadi. Kebebasan beragama kami terus dikekang. Apa salahnya kami beribadah. Hak kami secara hukum telah dipangkas. Oleh karena itu, kami hari ini mau bertemu dengan Kapolri menyampaikan hal ini. Ancaman dan intimidasi ini melanggar hukum," ujar koordinator Forum Bhinneka Tunggal Ika, Mangapul Silalahi, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/1/2012) pagi.

Menurut Mangapul, kekecewaan umat GKI Yasmin kian memuncak pada Minggu (22/1/2012) kemarin. Menurut dia, sekitar 100 aparat keamanan terkesan membiarkan intimdasi berlangsung saat umat GKI Yasmin tengah beribadah di rumah salah satu jemaat. Puluhan orang berkerumun di sekitar rumah dan berteriak-teriak mengancam akan membubarkan ibadah. Saat itu, kata Mangapul, aparat keamanan yang berjaga lengkap dengan kendaraan taktis baracuda dan mobil bom air diam saja.

"Bagaimana polisi lebih banyak dari orang-orang itu, tapi mereka melakukan pembiaran. Dibiarkan saja, orang-orang ini melakukan intimidasi dan mengancam teman-teman GKI. Kami sudah mengajukan surat permohonan audiensi dengan Kapolri. Ini harus dibicarakan, polisi bertugas melindungi warga yang tertindas, bukan pembiaran," tegasnya.

Dalam pertemuan dengan Kapolri ini, kata Mangapul, pihaknya akan membawa bukti berupa video dan foto-foto berbagai aksi yang dilakukan penentang GKI Yasmin. Termasuk foto spanduk-spanduk yang dibawa kelompok tertentu untuk provokasi melakukan kekerasan dan mengekang kebebasan beragama.

"Kami tidak tahu Kapolri mau menemui atau tidak, Tapi kami sudah mengajukan surat untuk bertemu. Kami harus mempertanyakan hal ini pada kepolisian. Apa yang bisa dilakukan polisi untuk menegakkan hukum," terangnya.

Selain mendatangi Markas Besar Polri, Forum Bhinneka Tunggal Ika dan sejumlah umat GKI Yasmin juga akan melaporkan kelompok pro wali kota Bogor ke Detasemen Khusus 88 Antiteror. Aksi teror dan intimidasi yang mereka peroleh dianggap sebagai bentuk terorisme yang harus diberantas.

Sebelumnya diberitakan, seperti dalam minggu-minggu sebelumnya, intimidasi kepada jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin kembali terjadi, Minggu (22/1/2012) pagi. Kelompok penentang GKI Yasmin memaksa jemaat membubarkan diri. Mereka mengeluarkan kata-kata kotor dan memaksa jemaat GKI Yasmin untuk keluar dari rumah tersebut. Aksi adu mulut juga sempat terjadi antara kelompok penentang dan Lily Wahid yang saat itu mendampingi umat GKI beribadah.

KOMPAS

Posting Komentar

0 Komentar