JURUS ELZA SYARIF KALAU NAZARUDDIN KE PENGADILAN

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Elza Syarif tak patah arang meski Komisi Pemberantasan Korupsi tak menghiraukan surat agar kliennya M Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet, SEA Games, Palembang diperiksa kembali. Ia mengaku menyiapkan langkah hukum khusus bila berkas kliennya dilimpahkan ke Pengadilan.

"Kami telah menyiapkan jurus kalau sudah ke pengadilan,"kata Elza saat mendampingi Nazaruddin di KPK, Kamis 10 November 2011. "Seperti apa? yah, nanti, "tambahnya.

Elza mengatakan KPK telah menggunakan kewenangannya demi mengklaim berkas kliennya lengkap. Namun Elza tetap kukuh bahwa berkas tersebut belum masuk ke pokok perkara.

"Maka jangan salahkan siapapun kalau fakta dengan berkas pemeriksaan berbeda di persidangan, "katanya.

Elza bersama pengacara Nazaruddin dari kantor O.C Kaligis melayangkan surat ke KPK pada Selasa lalu. Isinya, meminta Nazaruddin diperiksa kembali. Sebab, pemeriksaan sebelumnya dianggap tidak lengkap. Namun, KPK malah mengatakan berkas Nazaruddin telah rampung.

Hari ini, Nazar mendatangi KPK untuk menyaksikan penyerahan berkas dan barang buktinya dari penyidikan ke penuntutan.

Elza mengatatan kondisi ini semakin menunjukkan bahwa KPK berupaya membungkam kliennya. Namun ia menyadari bahwa dirinya tak bisa lagi mendesak agar Nazaruddin diperiksa.

"Karena mereka sudah menggunakan kewenangan,"ujarnya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan KPK merampungkan berkas Nazaruddin karena sudah dinyatakan lengkap. Ia menganggap bahwa pendapat Elza itu adalah pernyataan pribadi.

"Itu pendapat dia. Tapi kami menganggap lengkap, "ujarnya.

Nazaruddin ditetapkan tersangka karena dituduh menerima suap Rp 4,3 miliar dari Muhammad El Idris, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, dan Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri.

Total uang suap yang bakal diterima Nazar sebesar Rp 24 miliar. Dana itu berasal dari 13 persen dari dana proyek sebesar Rp 191 miliar. Duit diduga sebagai imbalan bagi Nazar karena ikut berperang memenangkan tender PT Duta dalam proyek wisma atlet.

TEMPO

Posting Komentar

0 Komentar