BUSYRO: TOKOH PARPOL CALON TERSANGKA DI KASUS NAZARUDDIN

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menetapkan tersangka baru dalam pusaran kasus dugaan korupsi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Menurut Ketua KPK, Busyro Muqoddas, tersangka baru tersebut berasal dari kalangan Partai Politik (Parpol).

"Ya orang Parpol dong," ujar Busyro singkat kepada wartawan yang menjumpainya di gedung KY, Jakarta, Selasa (8/11/2011).

Namun Busyro, enggan dari partai politik mana calon tersangka baru KPK itu berasal. Menurutnya, pihaknya masih terus mengembangkan pusaran kasus dugaan korupsi M Nazaruddin, salah satunya dengan menggunakan 18 Laporan Hasil Analisa (LHA) Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Untuk menjerat siapa saja, yang dilaporan PPATK itu ada indikasinya," ucapnya.

TRIBUN

Posting Komentar

0 Komentar