NAZARUDDIN KEMBALI KIRIM SURAT

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Setelah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Muhammad Nazaruddin, kembali mengirim sepucuk surat. Kali ini tidak lagi ditujukan kepada SBY.

Tersangka suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games tersebut mengirim surat untuk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tembusan kepada pimpinan KPK, media massa, dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Isinya tidak lagi curhat. Dalam surat kali ini, Nazaruddin memberikan jaminan akan membuka mulut jika dipindahkan dari rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke rutan Cipinang.

"Anda kan tanya jaminannya apa, apakah nanti kalau sudah dipindahkan dari Mako Brimob akan menceritakan apa adanya terkait dengan kasus yang dituduhkan pada dia," kata pengacara Nazaruddin, Boy Afrian Bondjol, di gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2011.

"Dari pada ribut-ribut, klien saya, Nazaruddin, membuat pernyataan tembusannya ke media cetak dan elektronik."

Dengan surat ini, Boy meminta publik tidak menanyakan lagi jaminan apa yang diberikan Nazaruddin untuk buka suara. "Jadi jangan dipertanyakan lagi mengenai jaminannya apa kalau seandainya Nazaruddin dipindahkan. Dia akan menceritakan apa adanya," kata dia.

Berikut isi surat jaminan Nazaruddin:

Jakarta, 25 Agustus 2011
Kepada Yth
Penyidik KPK Di dalam perkara pembangunan wisma atlet
Di Tempat

PeriHal: Pernyataan

Dengan Hormat,
Saya, M. Nazaruddin untuk sementara ini berdomisili di Rutan Mako Brimob bersama ini menyatakan:

1. Bahwa saya kalau dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, saya akan menjelaskan fakta sebenarnya terkait perkara pembangunan wisma atlet di Palembang.

2. Bahwa saya akan kooperatif di dalam penyidikan dan menjelaskan nama-nama yang terkait di perkara tersebut.

Bahwa surat pernyataan ini saya buat tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Hormat Saya

M. Nazaruddin

Tembusan:
1. pimpinan KPK,
2. LSM LSM
3. media cetak elektronik


VIVANEWS

Posting Komentar

0 Komentar