MENGAPA ANDI NURPATI BELUM JADI TERSANGKA?

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Perkembangan kasus pemalsuan surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) terasa berjalan lambat. Hingga kini, Polri baru menetapkan dua tersangka yakni Masyhuri Hasan dan Zaenal Arifin Hosein. Mengapa Andi Nurpati Cs belum ditetapkan menjadi tersangka?

Penetapan mantan Panitera MK Zaenal Arifin Hosein sebagai tersangka oleh Polri melengkapi kerja polri sebelumnya yang telah menetapkan Masyhuri Hasan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Meski demikian, penetapan Zaenal Arifin Hosein sebagai tersangka dinilai Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar terjadi kejanggalan. "Secara logika hukum, penitera MK tidak mungkin terlibat. Karena dia teken surat asli," katanya kepada INILAH.COM melalui saluran telepon di Jakata, Minggu (21/8/2011).

Akil menilai penetapan Zaenal Arifin Hosein sebagai tersangka oleh Polri cenderung prematur. Karena dalam kenyataannya, draf surat yang pernah ditulis Panitera tidak pernah digunakan, namun tetap menggunakan surat yang asli.

Dia juga mempertanyakan arah penyidikan kasus pemalsuan surat MK ini. "Piranhanya masih bisa makan-makan. Harapan rakyat kan seperti itu, agar big fish-nya terungkap," cetus bekas anggota Komisi Hukum DPR RI ini.

Hakim Konstitusi MK ini mengingatkan jika kasus pemalsuan surat MK hanya berhenti pada penetapan tersangka Masyhuri Hasan dan Zaenal Arifin Hosein membuktikan institusi Polri tidak berubah. "Polisi akan represif kepada pihak yang tidak punya beking kekuasaan dan politik. Namun ketika bersentuhan dengan beking kekuasaan dan politik akan berputar-putar," ingatnya.

Dia menyebutkan big fish kasus pemalsuan surat MK yang dimaksud memiliki beking kekuasaan dan politik, Akil menyebutkan Andi Nurpati, Dewi Yasin Limpo, dan Arsyad Sanusi. "Andi Nurpati menggunakan surat palsu walaupun ada surat aslinya. Sudut itu harus didorong oleh polisi untuk terus bekerja," harap Akil.

Pernyataan senada juga ditegaskan anggota Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain. Dia mengatakan porsi kesalahan Zaenal Arifin Hosein jauh lebih kecil dibanding pihak lainnya baik di KPU maupun di MK.

"Di MK ada Arsyad Sanusi, di KPU ada Andi Nurpati serta pihak lain ada Dewi Yasin Limpo, mereka lebih tepat patut diduga sebagai tersangka ketimbang Zaenal Arifin Hosein," ujarnya.

Jika pada akhirnya Polri berhenti pada penetapan tersangka Masyhuri Hasan dan Zaenal Arifin Hosein, Malik menegaskan dalam rekomendasi yang akan disepakati di pleno Panja Mafia Pemilu akan mendorong kepada aparat kepolisian. "Kita akan mendesak sebetulnya siapa pelaku utama di atas Zaenal Arifin Hosein baik di MK maupun di KPU," tegasnya.

Dia menyebutkan rekomendasi ke Polri, MK dan KPU akan beragam. Rekomendasi ke Polri, kata Malik terkait dengan tindak pidana, sedangkan di KPU dan MK terkait dengan sanksi administrasi.

Big fishdalam kasus pemalsuan surat MK hingga kini memang masih melenggang bebas berkeliaran. Nama-nama kunci yang telah menjalani rekonstruki kasus tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Jika kekhawatiran sebagian pihak terbukti polri merasa ewuh pakewuh dalam penetapan tersangka karena terkait beking kekuasaan dan politik jelas ini langkah mundur. Sikap yang merugikan institusi kepolisian.

INILAH

Posting Komentar

0 Komentar