MENAKERTRANS DUKUNG KPK USUT KASUS SUAP DI INSTANSINYA

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendukung tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap dan memproses serta mengusut dua anak buahnya dalam kasus suap sebesar Rp1,5 miliar. Suap itu diduga sebagai imbalan pencairan anggaran dalam APBN-Perubahan 2011 untuk pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat.

"Kita mendukung KPK untuk mengungkap supaya tidak terulang. Pada dasarnya saya prihatin dan sedih kemudian kecewa atas apa yang terjadi sehingga kita mendukung KPK untuk melakukan langkah pengusutan," ungkap Muhaimin saat ditemui usai melepas acara mudik bareng PKB di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jum'at (26/8).

Terkait masalah proyek pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat tersebut, Muhaimin yang merupakan pimpinan tertinggi dalam Kemenakertrans ini juga mengatakan bahwa proyek tersebut harus terus diawasi oleh KPK agar tidak terpengaruh suap tersebut.

"Karena ini kasusnya suap, maka hal ini harus diawasi total supaya tidak terpengaruh suap ini. jujur saya kecewa berat, sangat kecewa," imbuhnya.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa KPK menangkap 2 pejabat Kemenakertrans dan satu orang pengusaha. Pejabat yang ditangkap itu adalah Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya dan Danong Irbarelawan yang menjabat sebagai Kabag Program Evaluasi dan Pelaporan di Ditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans. KPK juga menangkap Dharnawati yang berprofesi sebagai pengusaha swasta. Dengan barang bukti uang sebesar Rp1,5 miliar dalam kardus durian monthong.

LIPUTAN6

Posting Komentar

0 Komentar