DIPERIKSA KOMITE ETIK, JASIN MENGAKU TAK KENAL NAZAR

Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Selama satu jam Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M Jasin menjalani pemeriksaan oleh Komite Etik terkait dugaan pelanggaran etika, Rabu 24 Agustus 2011. Dia diperiksa ihwal tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyebut Jasin pernah bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai Umum Demokrat Anas Urbaningrum.

Soal isi pemeriksaan Jasin ini, Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua mengungkapkan Jasin, menyatakan seumur hidup belum pernah ketemu dengan Anas. "Pak Jasin juga tidak pernah kenal dan bertemu dengan Nazaruddin." kata Abdullah Hehamahua saat konferensi pers di kantor KPK didampingi enam anggota Komite.

Jasin juga, kata Abdullah, membantah ada rekayasa di KPK dalam penanganan kasus korupsi karena semuanya dilakukan secara kolektif melalui gelar perkata, penyelidikan sampai penyidikan.

Jasin sebelumnya juga membantah soal pertemuan itu. Ia sekaligus meluruskan pemberitaan yang menyebut ia pernah bertemu Nazaruddin. Menurutnya tuduhan Nazaruddin yang muncul di media massa, menyebutkan dia kenal dan dekat dengan Anas, bukan dituduh bertemu dengan Nazaruddin.

Menurut Abdullah, pemeriksaan pimpinan KPK lainnya akan digelar pada 6 September 2011, tapi didahului dengan pemeriksaan saksi lagi. "Kalau ada perkembangan, (saksi) kami undang lagi," katanya.

Komite Etik sudah memeriksa berbagai pihak untuk membuktikan dugaan pelanggaran etika itu, di antaranya Anas, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, Ketua Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman serta lima orang anak buah Nazaruddin antara lain; Nuril Anwar, Aan Ihyauddin, Jauhari, Dede Wahyudi dan Hidayat. Dari internal KPK adalah juru bicara Johan Budi SP, Deputi Penindakan Ade Raharja, penyidik Roni Samtama serta dua orang tim penjemput Nazaruddin di Kolombia.

Abdullah mengatakan, Komite belum menyimpulkan hasil pemeriksaan para saksi itu atas tuduhan Nazaruddin. Nazaruddin melalui media massa sempat melontarkan sejumlah tuduhan, diantaranya pimpinan KPK Chandra M. Hamzah bersama Ade Raharja bertemu dengan Anas Urbaningrum pada Juni lalu. Mereka dituding membangun deal agar pengusutan korupsi wisma atlet hanya sampai kepada Nazar sebagai tersangka. Imbalan dari kompromi itu Demokrat akan memperjuangkan keduanya terpilih menjadi pimpinan Komisi Antikorupsi periode berikutnya. Chandra, Ade, maupun Anas membantah tudingan Nazar.

Ketua KPK Busyro Moqoddas pun dituding Nazar pernah bertemu petinggi Partai Demokrat. Busyro membantah. Nazar juga menuduh Ade Raharja pernah dua kali bertemu dengannya pada 2010 di suatu restoran di kawasan Cassablanca, Jakarta Selatan. Pertemuan pertama dengan Nazar, Ade didampingi Johan Budi. Saat itu Nazar bersama Saan Mustopa. Pertemuan kedua, Ade bersama Roni Samtana dan Nazar ditemani Saan dan Benny Kabur Harman.

Pada pertemuan pertama mereka membicarakan kasus Syafi'i Ahmad, mantan Sekretaris Kementerian Kesehatan yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat rontgen portabel di Kementerian Kesehatan.

Sedangkan pertemuan kedua, Nazar membincangkan proyek listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berbiaya Rp 8,9 miliar pada anggaran 2009. Istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni, menjadi tersangka dalam kasus ini. Tersangka lainnya pejabat pembuat komitmen, Timas Ginting. Semua pihak membenarkan soal pertemuan ini, namun Ade menegaskan jika dirinya menolak permintaan Nazaruddin.

Menurut Abdullah, hasil pemeriksaan Komite Etik atas semua tuduhan itu akan disimpulkan pada Pertengahan September.

TEMPO

Posting Komentar

0 Komentar