PENGACARA NURDIN HALID MARAH-MARAH



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Surat keputusan yang dikeluarkan pihak pengelola Gelora Bung Karno, nomor B104/PPKGBK/Dirut/03/2011, yang melarang PSSI melakukan aktivitas di kantornya yang berada di pintu X-XI unit I, komplek GBK, membuat pengacara Nurdin Halid marah-marah.

Apolos Djara Bonga, seorang pengacara PSSI kubu Nurdin Halid langsung naik pitam saat Direktur Pengelola dan Pengembangan Gelora Bung Karno (GBK), Mahfudin Nigara, membawakan surat keputusan tersebut ke kantor PSSI sore tadi, Rabu (30/3/2011).


"Anda memberikan surat ini disuruh siapa? Siapa yang suruh, bilang aja. Menpora kah, KONI kah, atau siapa? Sebut namanya," ujar Apolos Djara Bonga dengan nada tinggi pada Nigara.


Mengetahui pengacara Nurdin Halid tersebut mulai marah-marah, Nigara memilih diam dan hanya menyerahkan surat yang dibawanya. Mantan wartawan senior tersebut juga memilih tak mau berkomentar soal surat yang dibawakannya untuk PSSI.


"Kalian tanya PSSI saja," ujar Nigara pada wartawan sambil berlalu meninggalkan GBK.

Surat larangan menggunakan kantor di lokasi GBK tersebut, kemudian disesalkan pengacara PSSI, Apolos Djara Bonga. Menurutnya, tidak sepantasnya pengelola GBK menjatuhkan larangan beraktifitas pada PSSI. Apalagi, kontrak PSSI dengan GBK baru selesai pada 30 Mei 2011 mendatang.


"Surat itu sudah kami terima, dan kami akan membalas secepatnya," ujar pengacara tersebut.


Pengurus PSSI untuk sementara tidak boleh lagi melakukan kegiatan di komplek Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Kantor PSSI yang berada di pintu X-XI unit I, komplek GBK tersebut kini terlarang bagi pengurus PSSI.


Larangan tersebut ditegaskan pihak pengelola GBK dengan lahirnya surat keputusan bernomor B104/PPKGBK/Dirut/03/2011, yang melarang ruangan kantor tersebut digunakan lagi pengurus PSSI untuk sementara waktu.


Keputusan melarang sementara PSSI berkantor di Senayan juga merupakan buntut dari keputusan pemerintah yang tidak lagi mengakui kepengurusan Nurdin Halid cs sebagai pengurus PSSI. Pemerintah menilai, kubu Nurdin Halid sudah tidak lagi kompeten mengurusi PSSI setelah adanya persoalan serius saat kongres PSSI di Pekanbaru kemarin.


TRIBUN

Posting Komentar

0 Komentar