MARZUKI ALIE TERSUDUT GEDUNG BARU DPR



Ayo Langganan Gratis Berbagi Berita...

Rencana pembangunan gedung baru DPR menyudutkan posisi Marzuki Alie. Selain Ketua DPR, dia sekaligus menjadi Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Imbas komunikasi DPR yang lemah atau inkonsistensi politisi parlemen?

Marzuki Alie meradang. Kontroversi pembangunan gedung baru DPR, menyeret namanya sebagai Ketua DPR sekaligus Ketua BURT. Publik menuntut agar pembangunan gedung DPR dihentikan. Tidak hanya di luar Senayan, fraksi di parlemen menuntut agar pembangunan dihentikan.

Situasi itu pula yang menjadikan Marzuki Alie meradang. Dia menyesalkan cara-cara koleganya terkait beragam pernyataan dalam menolak gedung baru DPR. "Saya sangat prihatin dengan cara teman-teman anggota fraksi menyikapi rencana pembangunan gedung baru DPR RI," ujarnya dalam jumpa pers khusus didampingi Sekjen DPR Nining Indra Saleh, beserta jajaran Setjen DPR, Rabu (30/3/2011).

Dia memaparkan proses pembangunan gedung baru DPR telah melalui mekanisme dan prosedur resmi di DPR. Mulai rapat paripurna pada 29 Juli 2010 yang telah menyetujui Rencana Strategis DPR RI 2010-2014 berisi perencanaan pembangunan kawasan parlemen dan gedung DPR.

"Dan BURT telah menangani rencana itu melalui proses rapat dan keputusan yang diambil melalui rapat pleno," paparnya. Marzuki mengkritik balik sejumlah fraksi yang belakangan menolak pembangunan gedung baru DPR.

Seperti pernyataan elit Fraksi PDI Perjuangan yang meminta pembangunan gedung lebih sederhana. "Apa indikator sederhana, apakah sekelas Rumah Sangat Sederhana (RSS)?" ujarnya.

Terkait desakan sejumlah fraksi, Marzuki menyarankan agar pembatalan pembangunan gedung baru DPR melalui prosedur legal yang tersedia. Menurut dia, keputusan BURT bisa dibatalkan melalui rapat paripurna.

"Kalau mau dibatalkan harus dibicarakan kembali di BURT, dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), diagendakan di dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan," katanya.

Marzuki menuding, manuver sejumlah fraksi DPR hanya bertujuan untuk permainan politik pencitraan saja. "Untuk menginjak teman sendiri demi kepentingan pribadi. Ini tidak baik," tudingnya.

Sebelumnya Ketua Fraksi PDI Pejuangan Tjahjo Kumolo menegaskan sikap fraksinya menolak rencana pembangunan gedung baru DPR. Dia mengkritik desain gedung baru DPR yang mewah dan sosialisasi yang kurang maksimal. "Harus ada perencanaan ulang, tidak perlu monumental, tidak perlu saingi hotel," cetusnya.

Menurut Tjahjo, rencana pembangunan gedung baru DPR ini juga tidak melalui perencanaan yang matang. Dia menegaskan sosialisasi rencana pembangunan gedung juga tidak maksimal. "Lebih baik ditunda saja. Dibangun tahun depan pun anggarannya tidak hangus," ujarnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Edhi Prabowo, menurut dia, sejak awal pihaknya menolak rencana pembangunan gedung baru DPR. "Memang kita butuh gedung, tapi di tengah situasi seperti saat ini, lebih baik ditahan dulu. Jangan sekarang dulu," ujarnya.

Dia menepis anggapan jika penolakan fraksinya dalam pembangunan gedung baru DPR ditujukan untuk mencari simpati publik. Baginya terlalu rendah jika penolakan pembangunan gedung baru DPR untuk kepentingan kampanye. "Terlalu rendah jika untuk kampanye," tepisnya.

FPAN juga berpandangan pembangunan gedung baru DPR mendapat penolakan yang luas dari masyarakat. Oleh karenanya, sambung Teguh, sesuai UU MD3 No 27 tahun 2009 pasal 71 bahwa salah satu tugas dan wewenang DPR adalah menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. "Dengan pertimbangan tersebut, Fraksi PAN meminta seluruh proses pembangunan gedung baru DPR dihentikan," katanya.

Jika menilik ke belakang, sejatinya sikap fraks-fraksi di parlemen bulat mendukung pembangunan gedung baru DPR. Namun, belakangan setelah gugatan semakin kuat dari publik terhadap rencana tersebut, sejumlah fraksi balik badan.

Kondisi ini mengingatkan kasus serupa yakni dana aspirasi yang semula didukung fraksi, namun belakangan tinggal fraksi Partai Golkar yang mengusung ide tersebut sehingga kemudian urung dilakukan.

Praktik balik badan oleh fraksi DPR terkait isu publik, jelas manuver politik. Hal yang sah dilakukan para politisi di parlemen. Praktik itu pula tidak haram jika memang pijakannya aspirasi publik.

Hanya saja fraksi yang menolak seharusnya tidak sekadar pernyataan politik saja. Namun harus melakukan gerakan konkret dengan mendorong kadernya menolak di tingkat BURT.

INILAH

Posting Komentar

0 Komentar